Minggu, 20 Agustus 2017

Mengenal Jenis-Jenis Desain Grafis

Mengenal Jenis-Jenis Desain Grafis
Kali ini saya akan membahas tentang jenis jenis Desain Grafis. Seperti yang kita desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Desain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk didalamnya tipografi, Ilustrasi, fotografi, pengolah gambar, dan tata letak.


Dalam desain grafis, Ada beberapa jenis Kemampuan orang untuk membuat Desain tersebut. Tapi tidak sedikit juga yang dapat mencakup semuanya. Berikut sebagian jenis desainer grafis :
1. Drafter
Desainer khusus untuk membuat arsitektur dan rancang bangun yang simetris dan digunakan untuk keperluan pembuatan sesuatu yang memerlukan ketelitian tinggi dan rancangan. Membutuhkan orang orang yang ahli di software (Autocad, Archicad, 3d revit architecture). Sangat dibutuhkan di dunia arsitektur dan industri.

2. Editor
Desainer khusus untuk membuat kover, sampul, banner, dsb. Dan juga membuat karya karya desain grafis misalnya: brosur, kartu nama, pin, logo, poster, dsb. Yang memerlukan sentuhan pandangan dan software yang harus dikuasai adalah : Corel draw,Adobe Photoshop,Freehand,Illustrator. Sangat dibutuhkan di dunia periklanan dan publikasi.

3. Layouter
Desianer khusus untuk membuat tatanan layout sebuah majalah atau koran atau publikasi yang lainya dan diharuskan mempunyai feel untuk tata letak agar enak dilihat. Sedangkan aplikasi yang harus dikuasai adalah Adobe Page Maker, MS.Publisher, Adobe In Design. Sangat dibutuhkan dipercetakan dan industri koran/buku/majalah.

4. Art Director 
Desainer khusus unuk membuat karya karya seni dari komputer yang bisa digunakan untuk visual effects ataupun hanya untuk hiasan saja. Membutuhkan kreativitas tinggi untuk membuat karya agung yang akan dibuat. Sedangkan software yang harus dikuasai adalah : Corel draw, Photoshop, Photo paint, Art creator. Sangat dibutuhkan di dunia perfilman, seniman visualisator, foto editing effects.

5. Fotografer 
Desianer khusus yang selain melakukan pengeditan foto juga merangkap sebagai fotografer, harus memiliki talenta khas fotografer serta mampu mengedit foto sesuai event atau yang perfect. Membutuhkan intelegensi tinggi kreativitas tinggi dan harus menguasai adobe photoshop,ieworks,photo studio. Sangat dibutuhkan didunia fotografi, foto editor, wartawan, dsb.

6. Animator 
Desainer khusus bekerja pada bidang motion graphic, iklan atau film fantasi. Harus memiliki daya tahan tinggi, pengetahuan yang cukup tinggi , pengalaman dan harus menguasai Macromedia Flash, Adobe Flash, After Effects, 3d Maya, Gif Animator dan Corel Rave. Dibutuhkan di dunia advertising, perfilman, pertelevisian.

7. Visualisator
Desainer khusus untuk memberikan gambaran sebuah produk atau karya dalam bentuk real / 3d dan harus memiliki kemampuan otak kanan yang cukup tinggi serta harus menguasai 3d Max, Autocad, Swift 3d, Digital Clay. Sangat dibutuhkan di dunia visualisasi produk dan presentasi produk.

8. Video Editor
Desainer khusus untuk mengedit video atau film dan juga merangkap sebagai video shooter, harus memiliki imajinasi tinggi dan harus menguasai Adobe After Effects, 3d Maya, Adobe Premiere, Ulead Video Studio, Sony Vegas, Pinneacle. Sangat dibutuhkan di dunia perfilman dan industri musik.

9. Integrated Desainer
Desainer khusus yang membutuhkan integrasi dengan programmer misalnya pembuatan game, cd interaktif, web
desain, dsb.
Read more

Mari Belajar Desain Grafis Untuk Pemula

Mari Belajar Desain Grafis Untuk Pemula
Desain Grafis adalah pekerjaan yang menghasilkan beragam karya visual yang disusun oleh penggabungan sejumlah elemen rupa seperti gambar, teks, garis, ruang dan warna untuk menyampaikan sejumlah pesan. -> Karya yang dihasilkan bisa berupa film, animasi dan penataan layout, buku jurnal, majalah, tanloid, website, walpaper, percetakan, logo, game, packaging, cover, CD, dan lain-lain. Sedangkan desainer grafis adalah orang yang merancang produk untuk di produksi untuk keperluan pribadi maupun komersial
Desainer Grafis memerlukan wawasan yang luas dari disiplin ilmu yang lain karena pada dasarnya seorang desainer grafis adalah seorang pemecah memecahkan masalah (Problem Solver) dan mengambil keputusan
2. Prinsip-Prinsip desain Grafis
- Kesederhanaan 
Hal ini sangat logis demi kepentingan kemudahan pembaca memahami isi pesan yang disampaikan. Dalam penggunaan huruf sebuah berita misalnya. Huruf judul (headline), subjudul dan tubuh berita (body text) sebaiknya jangan menggunakan jenis font yang ornamental dan njilimet, seperti huruf blackletter yang sulit dibaca. Desainer grafis lazim juga menyebut prinsip ini sebagai KISS (Keep It Simple Stupid). Prinsip ini bisa diterapkan dengan penggunaan elemen ruang kosong (white space) dan tidak menggunakan terlalu banyak unsur-unsur aksesoris. Seperlunya saja.

- Keseimbangan
Keseimbangan adalah keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual. Prinsip keseimbangan ada dua, yaitu: keseimbangan formal (simetris) dan keseimbangan informal.

- Kesatuan
Kesatuan adalah kohesi, konsistensi, ketunggalan atau keutuhan, yang merupakan isi pokok dari komposisi. Contohnya adalah ilustrasi, garis dan teks diberi raster sehingga memberikan kesan kesatuan terhadap pesan yang dimaksud.

- Penekanan (aksentuasi)
Penekanan dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca, sehingga ia mau melihat dan membaca bagian desain yang dimaksud. Kalau dalam konteks desain surat kabar ini bisa dilakukan dengan memberikan kotak raster atas sebuah berita. Hal ini akan mengesankan pentingnya berita itu untuk dibaca oleh pembaca. Atau juga membesarkan ukuran huruf pada judul berita, sehingga terlihat jauh berbeda dengan berita lainnya. Penekanan juga dilakukan melalui perulangan ukuran, serta kontras antara tekstur, nada warna, garis, ruang, bentuk atau motif.

- Irama (repetisi)
Irama merupakan pengulangan unsur-unsur pendukung karya seni. Irama merupakan selisih antara dua wujud yang terletak pada ruang, serupa dengan interval waktu antara dua nada musik beruntun yang sama. Desain grafis mementingkan interval ruang atau kekosongan atau jarak antar obyek. Misalnya jarak antarkolom. Jarak antar teks dengan tepi kertas, jarak antar 10 foto di dalam satu halaman dan lain sebagainya.

- Proporsi (Proportion)
Proporsi termasuk prinsip dasar tata rupa untuk memperoleh keserasian. Untuk memperoleh keserasian dalam sebuah karya diperlukan perbandingan–perbandingan yang tepat. Pada dasarnya proporsi adalah perbandingan matematis dalam sebuah bidang. Proporsi Agung (The Golden Mean) adalah proporsi yang paling populer dan dipakai hingga saat ini dalam karya seni rupa hingga karya arsitektur. 

1. Garis (Line)
Sebuah garis adalah unsur desain yang menghubungkan antara satu titik poin dengan titik poin yang lain sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi desain. Di dalam duni a komunikasi visual seringkali kita menggunakan dotted line, solid line, dan garis putus-putus.

2. Bentuk (Shape)
Bentuk adalah segala hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar. Bentuk dasar yang dikenal orang adalah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle).

3. Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai dengan cara dilihat atau diraba. Yang pada prakteknya, tekstur sering dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda, misalnya permukaan karpet, baju, kulit kayu, cat dinding, cat canvas, dan lain sebagainya.

4. Ruang (Space)
Ruang merupakan jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya, pada praktek desain dapat dijadikan unsur untuk memberi efek estetika desain dan dinamika desain grafis. Dalam bentuk fisiknya pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu obyek (figure) dan latar belakang (background).

5. Ukuran (Size)
Ukuran adalah unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Dengan menggunakan unsur ini Anda dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih dahulu.

6. Warna (Color)
Warna merupakan unsur penting dalam obyek desain. Karena dengan warna orang bisa menampilkan identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk bentuk visual secara jelas

Demikianlah pelajaran-pelajaran yang telah saya pelajari semoga teman-teman semua yang membaca artikel di atas mendapat berkah dan pemahaman dalam belajar, sekian dari saya Terima kasih
Read more

Jumat, 11 Agustus 2017

Pengertian, Contoh, Dan Sifat Unsur


1. Pengertian Unsur
Unsur adalah zat yang tidak dapat diuraikan menjadi zat lain yang lebih sederhana.

Contoh :
- Unsur besi tidak bisa diuraikan menjadi zat lain tetapi hanya dapat diuraikan menjadi atom besi.
- Unsur besi dan atom besi adalah zat yang sejenis.

2. Unsur Logam dan Unsur bukan Logam
Unsur berdasarkan sifat-sifatnya diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu unsur logam dan bukan logam (non logam).

Unsur logam dan sifat-sifatnya
- Berwujud padat kecuali raksa (Hg)
- Dapat menghantar panas atau listrik
- Dapat ditempa menjadi bentuk plat
- Dapat dibentuk menjadi kawat
- Permukaannya mengkilat

Yang termasuk unsur logam, misalnya :
Besi lambangnya Fe
Aluminium lambangnya Al
Seng lambangnya Zn
Tembaga lambangnya Cu

3. Unsur Bukan Logam dan Sifat-sifatnya
Sifat-sifat unsur bukan logam
- Tidak dapat menghantar arus listrik (isolator)
- Permukaan tidak mengkilat kecuali unsur karbon
- Tidak dapat menghantar panas (isolator)
- Berwujud padat atau gas
- Tidak dapat ditempa menjadi bentuk plat

Yang termasuk unsur bukan logam misalnya :
Karbon lambang C
Oksigen lambang O
Hidrogen lambang H
Nitrogen lambang N
Paspor lambang P


1. Pengertian senyawa
Senyawa adalah zat tunggal yang oleh beberapa jenis unsur. Atau dapat diartikan, senyawa adalah zat yang terbentuk oleh beberapa atom dari berbagai jenis unsur yang saling terikat secara kimia

Contoh :
- Senyawa air lambang H2O
Terbentuk oleh dua jenis unsur yaitu unsur Hidrogen (H) dan unsur Oksigen (O) atau : Senyawa air H2O, terbentuk oleh 3 atom dari unsur H dan unsur O.


1. Pengertian Campuran
Campuran adalah zat yang terbentuk dari beberapa jenis zat, yang sifat-sifat zat pembentuknya tetap (masih ada)

Contoh :
1. Larutan gula, terbentuk oleh air dan gula, sifat gulanya masih ada dalam larutan yang ditunjukkan rasa larutan manis
2.Uap kapur barus dalam udara, bau kapur barus masih bisa tercium

#Campuran homogen (larutan homogen)
Adalah campuran, jika batas zat-zat penyusunnya tidak nampak dan masing-masing partikel zatnya tersebar merata.
 
 Berdasarkan wujudnya, larutan terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:

1.    Larutan padat, contoh: kuningan (campuran tembaga dengan seng), perunggu (campuran tembaga dengan timah), stainless steel.
2.    Larutan cair, contoh: larutan gula (campuran gula dengan air), larutan garam (campuran garam dengan air)
3.    Larutan gas, contoh: udara (campuran bermacam-macam gas)

Contoh :
1. Emas 22 karat terbentuk oleh perak dan emas, tetapi logam perak dan emas tidak nampak dalam materi homogen tersebut.
2. Larutan oralit terbentuk oleh air, gula dan garam.
Pada larutan ini komponen penyusunnya tidak nampak

#Campuran heterogen (larutan heterogen)
Campuran heterogen adalah zat yang terbentuk oleh beberapa jenis zat yang batas zat penyusunnya masih dapat dilihat atau dikenal dan sifat-sifat zat penyusunnya masih ada. 
Campuran heterogen terdiri dari dua jenis, yaitu:

1.    Suspensi, yaitu campuran kasar serta umumpnya tampak keruh dan terdiri dari berbagai fasa, contoh: air sungai, minyak dengan air. Ukuran partikel dalam suspensi lebih besar dari 100 nanometer
2.    Koloid, yaitu campuran yang terletak antara larutan dengan suspensi, contoh: tinta, susu, kecap, kabut, asap. Ukuran partikel dalam koloid 1 nanometer – 100 nanometer.

Contoh :
1. Campuran yang terbentuk oleh air dan minyak goreng.
Dalam campuran ini, minyak dan airnya dapat dilihat dengan jelas
2. Gula pasir dimasukkan kedalam gelas yang berisi air hangat, gula larut rasa larutan dibagian bawah lebih manis dari pada dibagian permukaan
3. Suatu materi terbentuk oleh semen, batu kerikil dan batu pasir. Jika materi itu dibelah, maka semen, batu pasir dan batu kerikilnya akan nampak jelas.


Demikianlah beberapa penjelasan dan materi yang telah di pelajari semoga bermanfaat bagi kita semua, sekian dari saya. Terima Kasih, :)
Read more

Sifat – Sifat Bilangan Berpangkat

Sifat – Sifat Bilangan Berpangkat
Untuk dapat megerjakan permasalahan – permasalahan di dalam soal bilangan berpangkat , kita harus mengetahui sifat – sifat bilangan berpangkat supaya kita dalam mengerjakannya kita memiliki tata aturan dasar atau sebagai pacuan dalam mengerjakannya dan supaya mempermudah dalam mengerjakannya .
Sifat – sifat bilangan berpangkat adalah sebagai berikut :
1. Perkalian Bilangan Berpangkat 
Dalam perkalian bilangan berpangkat , maka berlaku sifat seperti di bawah ini :
Rumus : an x an = am + n 
Contoh : 24 x 23 = (2 x 2 x 2 x 2 )x(2 x 2 x 2 )
= 2 x 2 x 2 x 2 x 2 x 2 x 2
= 27
= 24+3
2. Pembagian Bilangan Berpangkat 
Dalam pembagian bilangan berpangkat berlaku rumus :
Rumus : am : an = am – n
Contoh : 55 : 53 = (5 x 5 x 5 x 5 x 5) : (5 x 5 x 5)
= 5 x 5
= 52
= 55 – 3
3. Sifat Pemangkatan Bilangan Berpangkat 
Apabila ada suatu bilangan berpagkat yang di pangkatkan lagi ,maka berlaku rumus :

Rumus : (am)n = am x n
Contoh : (34)2 = 34 x 34

= (3 x 3 x 3 x 3) x (3 x 3 x 3 x 3)
= (3 x 3 x 3 x 3 x 3 x 3 x 3 x 3)
= 38
= 34 x 2
4. Sifat Perpangkatan Suatu Perkalian atau pembagian 
- Pangkat Dari Perkalian Bilangan :

Rumus : (a x b)m = am x bm

Contoh :(4 x 2)3 = (4 x 2) x (4 x 2) x (4 x 2)
= (4 x 4 x 4) x (2 x 2 x 2)
= 43 x 23


-Pangkat Dari Pembagian Bilangan :

Rumus : (a : b)m = am : bm

Contoh : (6 : 3) 4 = (6 : 3) x (6 : 3) x (6 : 3) x (6 : 3)
= (6 x 6 x 6 x 6) : (3 x 3 x 3 x 3)
= 64 : 34

Baca juga di : Jenis-Jenis Bilangan Berpangkat
Read more

Jenis-Jenis Bilangan Berpangkat

Pada materi ini kalian akan belajar mengenai pengertian bilangan berpangkat kemudian akan diberikan rumus-rumus yang berkaitan dengan bilangan berpangkat. pada artikel ini kalian juga akan diajarkan untuk menjawab beberapa contoh soal dengan menggunakan rumus ataupun aturan-aturan yang berlaku untuk bilangan berpangkat. Untuk lebih jelasnya, mari langsung saja kita amati dan perhatikan uraian materi yang telah dipelajari !!!

bilangan berpangkat dapat kita tuliskan menjadi a(a pangkat n) yang mana merupakan perkalian bilangan a secara berulang sebanyak n faktor. Bilangan berpangkat dapat dinyatakan dengan rumus di bawah ini:


Jenis-Jenis Bilangan Berpangkat

Ada beberapa jenis bilangan berpangkat yang dibedakan berdasarkan nilai atau jenis bilangan yang menempati posisi pangkat.

Bilangan Berpangkat Bulat Positif
ini merupakan hasil dari penyederhanaan sebuah perkalian bilangan yang memiliki faktor yang sama. Contohnya:

4 x 4 x 4 x 4 x 4 = 45
maka 45 dapat diartikan sebagai perkalian 4 dengan 4 yang diulang sebanyak 5 kali. Oleh karenanya, bilangan berpangkat secara umum dirumuskan sebagai berikut:

an = a × a × a ×……..× a ( sebanyak n faktor)
a = bilangan pokok (dasar)
n = pangkat (eksponen)

Contohnya:
a7 = a x a x a x a x a x a x a
57 = 5 x 5 x 5 x 5 x 5 x 5 x 5 = 78125


Bilangan Berpangkat Bulat Negatif
Bilangan berpangkat bulat negatif terjadi apabila di dalam operasi hitung pembagian bilangan berpangkat nilai atau angka pangkat pembagi lebih besar  dari pada nilai pangkat yang dibagi.

Contoh:
Pengertian, Operasi, Rumus dan Sifat-sifat Bilangan Berpangkat











Bilangan berpangkat nol
Amatilah bilangan berpangkat nol di bawah ini!

Demikianlah beberapa jenis bilangan berpangkat, tunggu artikel selanjutnya guys hehehe :) Terima Kasih..
Read more

Sabtu, 05 Agustus 2017

Pengertan Musik Dalam Sehari-hari

A. Pengertian Musik
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar musik, seperti di rumah, sekolah, kendaraan umum, mall, tempat-tempat rekreasi, dan lain-lain. Dapatkah kita mendefinisikan istilah ‘musik’ itu dengan tepat? Apa saja definisi musik yang pernah kalian ketahui? Sampai saat ini terdapat beberapa definisi yang diketahui masyarakat umum, di antaranya adalah:

1. Musik adalah bunyi yang disukai oleh manusia.

2. Musik adalah bunyi yang terdiri dari ritmik dan melodi yang teratur.
3. Musik adalah bunyi yang enak untuk didengar (Schafer, 1995).

Benarkah demikian ?

Mari kita mereview ketiga definisi di atas. Jenis atau genre musik apa yang kalian sukai? Sekarang, cobalah kamu dengarkan beberapa genre musik, seperti dangdut, tradisional, pop (Indonesia atau Barat), jazz, keroncong, atau musik campur sari. Genre musik apa yang kalian sukai dan tidak kalian sukai? Misalnya, salah satu di antara kalian ada yang menyukai genre musik pop (Indonesia atau Barat), tetapi tidak menyukai dangdut. 

Berdasarkan definisi “musik adalah bunyi yang disukai manusia” maka kalian memandang bahwa jazz adalah musik, sedangkan dangdut mungkin tidak disukai akan kalian anggap sebagai ‘bukan musik’.

Bagaimana dengan definisi kedua, “musik adalah bunyi yang terdiri dari ritmik dan melodi”? Bagaimana pendapat kalian mengenai definisi ini? Coba kalian cari dokumentasi audio dari internet atau sumber lain mengenai musik yang banyak dimainkan oleh kelompok-kelompok masyarakat di Afrika atau Irian, misalnya. Mereka seringkali memainkan instrumen-instrumen perkusif atau instrumen tidak bernada, seperti gendang atau drum, tepukan tangan, atau hentakan kaki, yang menghasilkan bunyi ritmis tanpa melodi.

Musik adalah bunyi yang terdengar ‘enak’ di telinga. Benarkah?

Kondisi ini dapat digunakan untuk mendefinisikan musik. Bagaimana pendapat kalian mengenai definisi musik sebagai bunyi yang terdengar ‘enak’ di telinga? Misalnya, apabila kalian memandang musik pop sebagai musik yang ‘enak’ dan keroncong dilihat sebagai musik yang ‘tidak enak’, apakah kalian akan menganggap keroncong bukan musik? Jelaskan pendapat kamu!

Musik merupakan bahasa yang universal. Benarkah?

Ada pula sekelompok orang yang memandang musik sebagai bahasa yang universal. Bagaimana pendapat kalian mengenai definisi itu? Sekarang cobalah bayangkan. Misalkan kalian berkunjung ke salah satu kelompok masyarakat di daerah yang berbeda dari daerah asal kamu. Apakah kelompok masyarakat itu menggunakan bahasa sebagai perangkat untuk berkomunikasi antar-anggota masyarakat? Apakah komunikasi antar-anggota masyarakat itu dapat kalian pahami dengan baik? Apabila kalian tidak memahami apa yang sedang mereka komunikasikan, apakah bahasa dapat dikatakan bersifat universal?

Sekarang, kita ganti kata ‘bahasa’ menjadi ‘musik’. Apakah musik terdapat dalam setiap kelompok masyarakat? Apakah musik yang mereka mainkan dapat kalian pahami dengan baik? Apabila kalian tidak memahami musik yang dimainkan oleh sekelompok musisi dari budaya yang berbeda, apakah musik adalah bahasa yang universal? Setelah kita mereview beberapa definisi musik yang biasanya diketahui masyarakat umum.

Kesimpulan: Berdasarkan penjelasan dari beberapa definisi musik di atas maka dapat disimpulkan bahwa musik merupakan suatu aktivitas manusia. Sebagai konsep, musik dapat didefinisikan sebagai organisasi bunyi (nada, ritme, harmoni, warna suara, tempo, atau dinamika) 

Demikianlah beberapa penjelasan musik dalam kehidupan sehari-hari semoga bermanfaat bagi kita semua, sekian dari saya Terima Kasih.
Read more

Jumat, 04 Agustus 2017

Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia

BAB 1 Nilai-Nilai Pancasila Dalam Praktek Penyelenggaraan Pemerintah Negara
1. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia
- Macam macam kekuasaan negara banyak sekali macamnya. Menurut John Locke sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006:273) bahwa kekuasaan negara itu dapat dibagi menjadi tiga macam kekuasaan sebagai berikut.

  • Kekuasaan legislatif : Kekuasaan untuk membuat/membentuk Undang-Undang. Anggotanya adalah DPR, DPRD, DPD, MPR.
  • Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang. Anggotanya adalah Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah/Kades.
  •  Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. 
Selain John Locke, ada tokoh lain yang berpendapat tentang kekuasaan negara, yaitu Montesquieu. Sebagaimana dikutip oleh Riyanto (2006:273).
  • Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. Anggotanya adalah DPR, DPRD, DPD, MPR.
  •  Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Anggotanya adalah Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah/Kades.
  • Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang. Anggotanya adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisia.
Pendapat yang dikemukakan oleh Montesquieu merupakan penyempurnaan dari pendapat John Locke. Kekuasaan federatif oleh Montesquieu dimasukkan ke dalam kekuasaan eksekutif, fungsi mengadili dijadikan kekuasaan yang berdiri sendiri. Ketiga kekuasaan tersebut dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang berbeda yang sifatnya terpisah. Teori Montesquieu ini dinamakan Trias Politika

2. Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal
Pembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif). tiga jenis kekuasaan (legislatif, eksekutif dan yudikatif) menjadi enam kekuasaan negara, yaitu:
1.   Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.

2.  Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggraan pemerintahan Negara. Kekuasaan ini dipegang oleh Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.

3. Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.

4.  Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

5.  Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

6.   Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undang-undang.

3. Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal
Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan. Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Demikianlah penjelasan tentang konsep pembagian kekuasaan negara secara horizontal dan vertikal. Semoga kedepannya kita bisa memahami lebih lanjut. sekian dari saya. Terima Kasih.
Read more

Pengertian, Manfaat dan Sifat Kimia

Kimia Dalam Kehidupan
1. Pengertian Kimia 
Kimia adalah cabang dari ilmu fisik yang mempelajari tentang susunan, struktur, sifat, dan perubahan materi. Ilmu kimia meliputi topik-topik seperti sifat-sifat atom, cara atom membentuk ikatan kimia untuk menghasilkan senyawa kimia, interaksi zat-zat melalui gaya antarmolekul yang menghasilkan sifat-sifat umum dari materi, dan interaksi antar zat melalui reaksi kimia untuk membentuk zat-zat yang berbeda.

Sebelum benar-benar mengetahui manfaat kimia dalam kehidupan, ada baiknya jika kita mengenal ilmu kimia lebih jauh. Ilmu kimia dibagi menjadi beberapa bagian, bagian-bagian tersebut nantinya memiliki dan mewakili manfaat ilmu kimia yang berbeda dalam setiap cabangnya. Cabang ilmu kimia di antaranya adalah,
  • Kimia Organik. Bidang ini memusatkan kajian pada penelitian tentang senyawa-senyawa organik (senyawa hidrokarbon), seperti alkohol, bensin, solar, dan lain-lain.
  • Kimia Anorganik. Bidang ini memusatkan kajian pada penelitian senyawa-senyawa anorganik seperti garam-garam, mineral-mineral, dan lain-lain.
  • Biokimia. Bidang ini berkaitan dengan ilmu biologi, khususnya mengenai sifat dan komposisi senyawa serta hasil reaksi perubahannya. Senyawa-senyawa yang dipelajari meliputikarbohidrat, protein, lemak, vitamin, enzim, hormon, dan lain-lain.
  • Kimia Analitik. Bidang ini berkaitan dengan penentuan kimia kualitatif dan kuantitatif, yang lebih diarahkan pada pengembangan dan aplikasi peralatan analitik yang semakin canggih.
  • Kimia Lingkungan. Bidang ini memusatkan kajian pada masalah-masalah lingkungan seperti pencemaran, penanganan limbah atau sampah, penanganan air bersih, dan lain-lain.
  • Kimia Inti (Radiokimia). Bidang ini memusatkan kajian pada penelitian mengenai zat-zat radioaktif, penanganan dan pemanfaatannya seperti untuk pengobatan (kedokteran),pertanian dan hidrologi.
  • Kimia Farmasi. Bidang ini memusatkan kajian pada penelitian mengenai pemisahan (isolasi), pembuatan (sintesis), dan pengembangan bahan-bahan alam yang mengandung zat-zat aktif untuk obat.
  • Kimia Fisik. Bidang ini berkaitan dengan ilmu fisika, sehingga memusatkan kajian pada penelitian tentang energi yang menyertai reaksi kimia, sifat fisik kimia, dan perubahan senyawa kimia.
  • Kimia Pangan. Bidang ini memusatkan kajian pada penelitian untuk mengembangkan kualitas bahan pangan, zat-zat aditif makanan, dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan pangan.
Sifat kimia umumnya merujuk pada sifat suatu materi pada kondisi ambien atau sekitar, yaitu pada suhu kamar, tekanan atmosfer, dan atmosfer beroksigen). Sifat ini terutama timbul pada reaksi kimia dan hanya dapat diamati dengan mengubah identitas kimiawi suatu zat. Sifat kimia dapat digunakan untuk menyusun klasifikasi kimia.
Sifat kimia biasanya digunakan untuk menyatakan, antara lain:
  • elektronegativitas
  • potensial ionisasi
  • jenis ikatan kimia yang dibentuk, antara lain logam, ion, dan kovalen.
Selain itu sifat kimia juga ditandai dengan adanya perubahan bentuk, bau, rasa dan warna.

Demikianlah beberapa sedikit penjelasan tentang pengertian, manfaat dan sifat dari kimia. Semoga anda tidak pernah lelah dalam membaca. Sekian dari saya. Terima Kasih
Read more